Wanita

Ibu Cekoki Air Galon pada Anak Sendiri hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minum berlebih menyebabkan korban keracunan air.

Yasinta Rahmawati | Rosiana Chozanah

Nur Putri (21), tersangka pembunuh bayi. (Foto dok. Polisi)
Nur Putri (21), tersangka pembunuh bayi. (Foto dok. Polisi)

Himedik.com - Seorang ibu asal Kebon Jeruk, Jakarta Barat, bernama Nur Putri diketahui membunuh anaknya sendiri yang masih berusia dua tahun dengan cara mencecoki air galon berlebihan.

Diketahui Nur memaksa korban untuk minum air melalui mulut dan hidungnya. Akibatnya, korban menjadi kejang-kejang akibat kelebihan cairan di dalam tubuhnya.

Nur lalu berpura-pura meminta pertolongan untuk membawa anaknya ke rumah sakit terdekat. Nahas, nyawa bocah tersebut sudah tidak dapat diselamatkan.

Meski air baik dan sangat dibutuhkan oleh tubuh, minum berlebih justru dapat menyebabkan keracunan air dan hiperhidrasi.

Ketika minum terlalu banyak air dapat menyebabkan hiponatremia yang terjadi ketika konsentrasi natrium di dalam darah menjadii sangat rendah.

Jika seseorang jumlah air yang diminum lebih banyak daripada yang bisa dikeluarkan oleh ginjal, itu akan mencairkan natrium dalam aliran darah dan menyebabkan sel membengkak.

Ibu Cekoki Air Galon pada Anak Sendiri hingga Tewas, Begini Kronologinya - 1
Ilustrai anak minum air (Shutterstock)

Gejala dari keracunan air mulai muncul setelah seseorang mengonsumsi lebih dari tiga hingga empat liter air dalam beberapa jam.

Tanda yang muncul termasuk sakit kepala, kram, kejang, kelemahan otot, mual atau muntah, mengantuk dan kelelahan.

Melansir Healthline, keracunan air dapat menyebabkan kejang yang mengarah pada hilangnya kesadaran atau pingsan. Jika ia tidak menerima perawatan segera, keracunan air dapat berakibat fatal.

Ilustrasi tangan anak kecil. (Shutterstock)
Ilustrasi tangan anak kecil. (Shutterstock)

Kembali pada Nur, ternyata penyebab wanita 21 tahun tersebut tega menghabisi anaknya sendiri adalah depresi.

Hingga Selasa (29/10/2019), pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kejiawan pada Nur di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurut Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu, Nur akan menjalani proses observasi selama 14 hari.

"Hari ini tersangka ibu kandung yang membunuh bayinya menjalani tes psikologi atau pemeriksaan kejiwaan. Proses observasi memakan waktu sekitar 14 hari untuk mendapatkan hasilnya berupa visum at psikiantrum," ujar Erick.

Berita Terkait

Berita Terkini