Anak

Cek! Ini 4 Jenis Gangguan Pendengaran yang Biasa Dialami Anak-anak

Mengenalinya lebih dini dapat membantu anak terhindar dari risiko tuli permanen lho Moms.

Vika Widiastuti

Ilustrasi gangguan pendengaran pada anak (Pixabay/Counselling)
Ilustrasi gangguan pendengaran pada anak (Pixabay/Counselling)

Himedik.com - Gangguan pendengaran tidak hanya dialami oleh orang dewasa saja, tetapi anak-anak juga bisa mengalaminya. Seperti disampaikan oleh dr Hably Warganegara, Sp. THT-KL, Dokter Spesialis THT, Bedah Kepala dan Leher RSPI Bintaro Jaya, ada empat jenis gangguan pendengaran yang bisa diderita anak.

Mengenalinya lebih dini dapat membantu anak terhindar dari risiko tuli permanen. Berikut 4 gangguan pendengaran yang dirangkum oleh Suara.com.

1. Tuli dari lahir
Dr Hably mengatakan bahwa gejala dari gangguan pendengaran ini adalah keterlambatan anak berbicara sesuai fase usianya. Jika anak belum dapat bicara hingga usia satu tahun maka ia mengimbau agar orangtua membawanya ke dokter spesialis THT.

"Diperkirakan ada 5000 bayi lahir tuli di Indonesia. Efeknya tentu saja memicu gangguan kognitif psikologi dan sosial. Anak jadi sulit berkomunikasi, dan tertinggal dari segi kepandaiannya," ujar dr Hably.

Ada beberapa faktor risiko pemicu gangguan pendengaran ini, antara lain riwayat keluarga, infeksi TORCHS saat dalam kandungan, bayi lahir prematur, dan terkena infeksi meningitis. Untuk mendeteksi gangguan ini, dr Hably nenganjurkan agar anak dilakukan pemeriksaan OAE. Sementara untuk penangananya dilakukan dengan pemasangan alat bantu dengar, atau implan koklea.

2. Gangguan pendengaran akibat bising
Kondisi ini biasa terjadi jika anak sering terpapar suara diatas 85 dB. Umumnya sumber suara bising ini berasal dari suara pabrik industri, sound system, atau tempat game di pusat perbelanjaan. Efeknya kata dr Hably mungkin tak akan dirasakan sekarang tapi pada usia 30-40 tahun mendatang, anak bisa mengalami gangguan pendengaran.

Dr Hably mencontohkan tempat hiburan atau permainan anak memiliki suara dengan tingkat 128 dB. Hal ini seharusnya hanya boleh didengar oleh telinga anak selama tiga detik. Ia berharap bisa menjadi pertimbangan bagi orangtua ketika mengajak anak ke pusat hiburan anak.

Lihat halaman selanjutnya ya.

Berita Terkait

Berita Terkini