Himedik.com - Undang-undang baru di Italia melarang anak-anak yang tidak divaksin bersekolah. Aturan ini pun menuai kontroversi.
Diberitakan Mirror, Rabu (13/3/2019), anak-anak di Italia diizinkan pergi ke sekolah hanya jika bisa membuktikan bahwa mereka telah divaksin. Sekarang di negara itu, anak-anak berusia enam tahun ke bawah harus diimunisasi dari campak, gondong, cacar air, rubella, dan polio.
Baca Juga
Potong Tangan Sendiri demi Uang Asuransi, Wanita Ini Bernasib Apes
Hari Ginjal Sedunia, Ini 10 Tanda Penyakit Ginjal yang Wajib Kamu Tahu!
Bukan Hanya karena Kurang Tidur, Kenali 3 Penyebab Lain Mata Panda
Pekan Glaukoma Dunia, RSUP Dr Sardjito Akan Layani Pemeriksaan Mata Gratis
Mencukur Habis Rambut Miss V? Ini Hal yang Wajib Diperhatikan
Menteri Kesehatan Giulia Grillo bahkan menolak desakan dari Wakil Perdana Menteri Matteo Salvini untuk memberi orang tua batas waktu lebih dari 11 Maret 2019.
"Tidak ada vaksin, tidak ada sekolah," tegas Grillo kepada koran La Repubblica. "Sekarang semua orang punya waktu untuk mengejar ketinggalan."
Sekitar 300 anak dilaporkan telah dipulangkan dari sekolah di Bologna karena peraturan baru ini.
Meski tak sedikit yang menentang, tampaknya 'undang-undang Lorenzin' ini memiliki efek positif. Hal itu disampaikan pihak berwenang, yang mengatakan bahwa tingkat imunisasi nasional hampir mencapai 95%, sesuai angka yang direkomendasikan.
Sebelumnya, angka tersebut turun di bawah 80% di seluruh Italia dan otoritas kesehatan menjadi prihatin.
Undang-undang baru ini merupakan reaksi terhadap masuknya kasus campak di negara Eropa. Nama aksi itu diambil dari nama Menteri Kesehatan Beatrice Lorenzin, yang telah memperjuangkan dan akhirnya memperkenalkannya.