Wanita

Hamil 12 Minggu, Seorang Guru Ditusuk oleh Sekelompok Orang

Ia ditusuk 10 kali.

Vika Widiastuti | Yuliana Sere

Ilustrasi rumah sakit. (Unsplash/Daan Stevens)
Ilustrasi rumah sakit. (Unsplash/Daan Stevens)

Himedik.com - Tanya Nguyen, guru kelas satu yang hamil 12 minggu ditusuk saat pembajakan mobil di California akhirnya angkat bicara.

Dalam sebuah video yang diposting di YouTube pada hari Minggu (24/3/2019), Nguyen, yang mengajar di sebuah sekolah Katolik di Beverly Hills, menyatakan betapa bersyukurnya dia atas semua bantuan, dukungan dan cinta setelah serangan itu.

Melansir dari nextshark, guru berusia 33 tahun itu berada di depan kediamannya ketika insiden itu terjadi pada 20 Maret.

Tiga orang datang dan meminta teleponnya, kata suaminya Greg Maga. "Dia kemudian ditikam 10 kali, salah satu luka menembus paru-parunya. Nguyen pun harus menjalani operasi," tuturnya.

Kelompok pembajak mobil kemudian mengambil mobilnya dan membantingnya ke mobil yang diparkir di lingkungan lain sebelum mereka melarikan diri dengan berjalan kaki, menurut laporan media setempat.

Kantor Kejaksaan Distrik Los Angeles mengungkapkan lima anggota geng telah didakwa dalam penyerangan dan pembajakan mobil pada hari Senin.

Ilustrasi dirawat di rumah sakit (Unplash/rawpixel)
Ilustrasi dirawat di rumah sakit (Unplash/rawpixel)

Para tersangka, yang berhasil diidentifikasi antara lain Jesus Morales (18), Andrew Bran (19), Christian Reyes (20), Christina Luna (24) dan Monica Gomez (25).

Mereka didakwa dengan percobaan pembunuhan dan dipanggil ke Pengadilan Tinggi di Los Angeles pada hari Senin.

Kelima tersangka ini, seperti yang diumumkan oleh kantor kejaksaan, semuanya dituduh dengan tuduhan percobaan pembunuhan, pembajakan mobil, perampokan yang disengaja dan mengemudi tabrak lari yang mengakibatkan kerusakan properti.

Sementara itu, Reyes menerima tuduhan tambahan atas kekacauan dan sekarang menghadapi tuduhan penggunaan senjata mematikan dan berbahaya.

Ini mengacu pada pisau yang diduga digunakan untuk menikam Nguyen beberapa kali.

Jika terbukti bersalah, mereka semua bisa menghadapi hukuman seumur hidup di penjara.

Berita Terkait

Berita Terkini