Anak

Viral Video Siswa Ajak Berkelahi Guru, Begini Kata Psikolog

Dalam video viral tersebut terlihat siswa menarik kerah sang guru.

Dinar Surya Oktarini | Dwi Citra Permatasari Sunoto

Video siswa menantang guru. (Twitter/ridwanaffandi07)
Video siswa menantang guru. (Twitter/ridwanaffandi07)

Himedik.com - Belum lama ini jagat maya dihebohkan dengan video viral seorang siswa berpakaian pramuka menantang gurunya saat berada di dalam kelas.

Usut punya usut hal itu terjadi lantaran sang guru melarang dan menegur siswa yang memakai topi hitam itu merokok dalam kelas. Bukannya patuh, tanpa rasa bersalah maupun hormat sedikit pun ia malah menantang sang guru dan hendak memukul.

Dalam video tak terlihat balasan sama sekali dari pria berkemaja batik itu. Ia hanya memandangi sikap siswanya tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.

Ironisnya, bukannya memanggil guru lain, siswa lain malah menertawakan aksi temannya yang kurang ajar.

Diketahui peristiwa itu terjadi di SMP PGRI Kecamatan Wiringanom Kabupaten Gresik. Saat ini, peristiwa tersebut sudah ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian dan berujung damai. Sang guru dengan besar hari dan ikhlas memaafkan tingkah siswanya.

 

Namun, dari kacamata psikologi sebenarnya apa yang mendasari hal tersebut? Apakah ada indikasi siswa memiliki gangguan atau semacamnya?

Ada dua narasumber yang tim HiMedik hubungi pagi ini, Senin (11/02/19). Pertama adalah seorang psikolog klinis forensik, Adityana Kasandra Putranto. Menurutnya, karakter siswa tidak bisa dinilai hanya dari video berdurasi singkat.

"Tidak bisa, harus ada pemeriksaan," jelasnya dalam pesan Whatsapp.

"Orangnya harus diperiksa. Kira-kira apa yang membuat dia seperti itu karena psikolog klinis forensik memberikan pendapat berdasarkan pemeriksaan. Bisa lewat video tapi tidak dalam waktu kurang dari 2 menit."

"Pemeriksaannya mencakup semua, dari observasi, wawancara, dan tes," imbuhnya.

Sedangkan narasumber kedua seorang psikiater dari Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM, Carla Raymondalexas Marchira, mengatakan bahwa ada kemungkinan siswa mengalami conduct disorder.

"Kalau di bawah 18 tahun kita masih memperkirakan conduct disorder, tapi jika sudah 18 tahun ke atas mungkin mengarah ke gangguan kepribadian anti sosial," jelasnya.

"Ciri-cirinya senang melanggar peraturan, berkelahi, mencuri, berbuat kejahatan, perilaku seks bebas, berbohong, membolos. Jika tidak ditangani bisa menjadi kriminal murni."

"Penanganannya dengan pendekatan dari sekolah pada yang bersangkutan dengan melibatkan orang tua. Sebaiknya sudah ada peraturan atau sistem dari sekolah, jika melanggar etika dan kesopanan ada peringatan. Sampai beberapa kali melanggar mendapat hukuman tertentu. Sebetulnya saat masuk pertama di sekolah ada orientasi untuk sosialisasi aturan sekolah. Saat guru BK sudah tidak bisa menangani bisa dikirim ke psikolog atau psikiater," imbuhnya.

Apa pun itu, semoga peristiwa serupa tidak akan terjadi lagi dan para siswa bisa lebih menghormati guru serta memperbaiki tingkah laku.

Berita Terkait

Berita Terkini