Info

Thailand Siap Jadi yang Pertama Legalkan Ganja Medis di Asia

Ganja yang dilegalkan hanya untuk keperluan medis, bukan rekreasi.

Rauhanda Riyantama

Tanaman ganja. (unsplash)
Tanaman ganja. (unsplash)

Himedik.com - Setelah Kanada, Australia, Israel, dan beberapa negara bagian di Amerika resmi melegalkan ganja di negaranya, kini giliran Thailand bersiap melakukan hal serupa. Namun, ganja yang dilegalkan hanya untuk keperluan medis, bukan rekreasi.

Melansir dari BangkokPost, ketua komite kesehatan Thailand, Jet Sirathraanon mengatakan bahwa saat ini rancangan undang-undang tersebut sedang berada di bawah pertimbangan dan kemungkinan besar akan disetujui.

"Kami akan mempercepat pembahasan mengenai legalisasi ganja, sehingga dapat selesai sebelum akhir Desember 2018. Ini akan menjadi hadiah tahun baru untuk warga Thailand," ungkap Jet.

Jika keputusan ini terealisasi, maka Thailand akan menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan ganja untuk keperluan medis. Dan yang perlu dicatat, ganja tetap berstatus ilegal di Thailand dengan sederet sanksi jika penggunaannya disalahgunakan.

Sementara apabila dilihat dari sejarah, ganja pernah menjadi obat herbal tradisional di Thailand pada abad ke-17. Bahkan, beberapa tradisi lokal di kawasan utara Thailand pernah memasukkan ganja sebagai bagian dari kebiasaan hidup masyarakatnya, tetapi hanya sebatas sebagai bumbu penyedap dan fungsi anti peradangan.

Namun pada 1979, ganja menjadi ilegal setelah dikategorikan ulang sebagai narkotik kelas lima di bawah Undang-Undang Obat Narkotika yang melarang produksi, konsumsi, penjualan, dan kepemilikan ganja.

Jet menuturkan, upaya penghapusan ganja dari daftar obat-obatan terlarang telah diusulkan sejak beberapa waktu lalu. Jika usulan kali ini ditolak, Thailand harus menunggu sampai pemerintahan baru sebelum diserahkan kembali ke parlemen berikutnya.

"Ekstrak ganja telah diteliti oleh Departemen Kesehatan Umum untuk menjadi efektif dalam mengobati gejala kondisi tertentu, seperti neuropati perifer, epilepsi, dan kekakuan otot," tutupnya.

Berita Terkait

Berita Terkini