Himedik.com - Indonesia masih kekurangan tenaga medis dokter hewan. Seperti yang disampiakan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia atau PB PDHI, Munawaroh, mengatakan angka ideal ketersediaan dokter hewan di Indonesia mencapai angka 70 ribu orang.
"Indonesia itu, kalau benar-benar sesuai dengan jumlah penduduk, butuh hampir 70 ribu dokter hewan, sekarang yang ada baru 20 ribu (dokter hewan)," kata Munawaroh dalam acara konferensi pers Jakarta Indonesia Pet Show 2019, di Jakarta, Selasa, (12/2/2019) diberitakan SUARA.com.
Baca Juga
Simak Fakta Kanker Darah, Penyakit yang Diderita Ibu Ani Yudhoyono
Mantan Ibu Negara Ani Yudhoyono Dikabarkan Sakit Kanker Darah
Selamat, Raisa Melahirkan Anak Perempuan
Bayi Ini Alami Sindrom Tetra-Amelia, Lahir Tanpa Kedua Tangan dan Kaki
Kecelakaan Sepeda Motor Buat Saya Tak Bisa Orgasme Selama 10 Tahun
Menurut Munawaroh, fungsi dokter hewan bukan hanya merawat dan menangani hewan kesayangan.
Misalnya, dokter hewan memiliki fungsi food safety atau mengontrol keamanan pangan.
"Tanggung jawab dokter hewan salah satunya mengecek daging-daging yang masyarakat makan, apakah terkena antraks atau tidak."
Selain itu, dokter hewan juga memiliki fungsi penanganan Zoonosis atau ancaman penularan penyakit dari hewan ke manusia. "Zoonosis yang bukan hanya rabies tapi juga toksoplasma, PIB (Penyakit Infeksi Baru), meningitis, dan lainnya," tambah Munawaroh.
Terakhir, dokter hewan memiliki fungsi Kesrawan atau kesejahteraan hewan tentang bagaimana mengajak masyarakat memelihara hewan kesayangan agar hewan sejahtera dan bahagia.
Bagaimana, tertarik banting stir menjadi dokter hewan? (SUARA.com/Risna Halidi)