Info

KPAI Sebut Konten Pornografi Sudah Masuk di Game Online, Ortu Perlu Waspada

KPAI mendukung adanya seleksi permainan game online sebelum bisa masuk dan diakses anak di Indonesia.

Vika Widiastuti

Ilustrasi bocah main online game - (Pixabay/ExplorerBob)
Ilustrasi bocah main online game - (Pixabay/ExplorerBob)

Himedik.com - Selain menyebabkan kecanduan dan menganggu kesehatan, isu game online yang terdapat konten pornografi rupaya  perlu mendapatkan perhatian khusus. 

Disebutkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mengklaim, konten pornografi memiliki kaitan atau relevansi terhadap perilaku kejahatan seksual pada anak. Dan, diduga konten pornografi sudah masuk ke game online yang dimainkan anak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Putu Elvina, di Gedung KPAI, Jakarta, Selasa, (2/4/2019).

"Sekitar 30 persen anak yang menjadi pelaku kejahatan seksual itu bermuara dari konten-konten yang bernuansa pornografi," kata Putu di hadapan para wartawan. Putu bersama komisioner KPAI yang lain juga mengatakan bahwa konten pornografi sudah sangat menyebar, dan bahkan masuk pada game-game online yang dimainkan anak.

Oleh karena itulah, KPAI mendukung adanya seleksi permainan game online sebelum bisa masuk dan diakses anak di Indonesia.

Ilustrasi anak bermain gadget - (Pixabay/StockSnap)
Ilustrasi anak bermain gadget - (Pixabay/StockSnap)

Jangan sampai, lanjutnya, game online yang dimainkan anak Indonesia mengandung konten negatif seperti pornografi, kekerasan perjudian, dan perilaku menyimpang lainnya.

Sementara itu, ketua KPAI Susanto belum bisa memastikan berapa jumlah game online berkonten negatif yang dapat diakses bebas oleh anak Indonesia. Meski demikian, ia memastikan bahwa secara kuantitas, jumlahnya cukup banyak.

"Kominfo punya alat mendeteksi dan juga melihat lebih jauh berapa tepatnya jumlah konten negatif dalam game online," kata Susanto dalam acara yang sama.

Karenanya, KPAI mengeluarkan empat pernyataan tegas terkait maraknya game online berkonten negatif. Salah satu pernyataan tersebut adalah perlunya penguatan regulasi terkait filter game online berkonten negatif dari luar negeri. (Suara.com/Risna Halidi)

Berita Terkait

Berita Terkini