Info

Korban Salah Diagnosis dan Hilang Kejantanannya, Pria Ini Dapat Ganti Rugi

Sejak operasi itu, Huitt mulai menderita kerusakan saraf dan dibiarkan impoten.

Vika Widiastuti

Ilustrasi pria sakit dan dioperasi. (Unsplash/Marlon Lara)
Ilustrasi pria sakit dan dioperasi. (Unsplash/Marlon Lara)

Himedik.com - Rickie Huitt (65) menjadi korban salah diagnosis. Mulanya pria asal Iowa, Amerika Serikat tersebut divonis menderita kanker prostat. Namun, ternyata semuanya salah. 

Mantan pekerja pabrik John Deere itu kemudian dijadwalkan untuk operasi dan kelenjar prostatnya diangkat. Sejak operasi itu, Huitt mulai menderita kerusakan saraf dan dibiarkan impoten.

Ternyata dokter di Klinik Iowa yang menangani Huitt salah melihat file pasien dan memberi diagnosis kanker prostat pada Huitt. Atas dasar salah diagnosis dan membuatnya kehilangan kejantanannya, Huitt melaporkan Klinik Iowa ke pihak berwajib.

Pengacara Huitt awalnya menuntut pihak klinik untuk membayar ganti rugi sebesar $ 15 juta atau sekitar Rp212,3 miliar atas efek salah diagnosis yang mengganggu kehidupan rumah tangga lelaki paruh baya itu.

Ilustrasi pria - (Unsplash/Corey Watson)
Ilustrasi pria - (Unsplash/Corey Watson)

"Baginya kehilangan kejantanan membuat kehidupan rumah tangganya berada di ambang kehancuran," kata pengacara Huitt seperti dilansir Suara.com dari NY Post.

Namun pihak kejaksaan memutuskan bahwa besaran ganti rugi yang harus dibayar pihak klinik sebesar $ 12,25 juta atau sekitar Rp173 Miliar atas dasar salah diagnosis dan tindakan operasi kelenjar prostat.

Joy Trueblood, dokter di klinik Iowa mengatakan kepada para jaksa penuntut dalam sebuah pernyataan bahwa dia sedang menangani dua pasien pada 2017. Ketika mencampuradukkan file riwayat kedua pasiennya, Joy akhirnya memberi tahu Huitt bahwa dia menderita kanker. Siapa sangka itu semua salah diagnosis. (Suara.com/Firsta Nodia)

Berita Terkait

Berita Terkini