Info

Kamu Perlu Tahu Alasan Pentingnya Pakai Pasta Gigi Bersertifikasi Halal

Apakah pasta gigi lain yang tak mengantongi sertifikasi jaminan halal sudah pasti haram?

Vika Widiastuti

Ilustrasi pasta gigi - (Pixabay/PhotoMIX-Company)
Ilustrasi pasta gigi - (Pixabay/PhotoMIX-Company)

Himedik.com - Sertifikasi jaminan halal diberikan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kepada perusahaan yang menjamin produknya halal dari hulu ke hilir dan terus dijaga konsistensinya.

Salah satu produk pasta gigi yang mendapat sertifikasi jaminan halal dari MUI adalah Sasha Toothpaste. Disampaikan Lukmanul Hakim, M.Si selaku Ketua LPPOM MUI, pasta gigi Sasha memenuhi 11 kriteria yang ditetapkan dan mendapat Grade A. Pertanyaannya, apakah pasta gigi lain yang tak mengantongi sertifikasi jaminan halal sudah pasti haram?

Menurut Lukman, ketika sebuah perusahaan mengajukan sertifikasi halal maka hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut berkomitmen untuk menggunakan bahan-bahan yang halal.

Ketika ditemukan bahan baku yang tidak jelas, maka LPPOM MUI kata Lukman bisa memberikan saran bahan baku alternatif yang halal.

Alasan pentingnya gunakan pasta gigi dengan sertifikasi halal.. (Suara.com/Firsta Nodia)
Alasan pentingnya gunakan pasta gigi dengan sertifikasi halal. (Suara.com/Firsta Nodia)

Sementara pada pasta gigi yang belum mengajukan sertifikasi halal maka ada kemungkinan bahwa produk tersebut beririsan dengan bahan-bahan yang tidak halal.

"Jadi kalau tidak ada sertifikasi halal maka bisa saja tidak halal karena ada bahan-bahan kritis. Hampir tidak ada pasta gigi yang tidak menggunakan kalsium atau perasa yang bisa berisiko tidak halal. Ada juga yang pakai gelatin. Itu tidak bisa kita pastikan karena mereka tidak mengajukan sertifikasi jaminan halal," ujar Lukman di sela-sela temu media di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Lukman menambahkan, untuk membuat pasta gigi dibutuhkan pelarut alkohol. Ada dua jenis sumber pelarut alkohol. Jika berasal dari alkohol minuman maka kata Lukman, hukumnya menjadi haram dan najis.

"Jadi ketika jadi pelarut didalam flavour pasta gigi akan jadi haram dan najis. Jadi kalau misalnya tertelan hukumnya bisa najis. Kalsium juga harus dipastikan dari hewan mana. Kalau tidak sertifikasi halal peluang haramnya ada," tandasnya. (Suara.com/Firsta Nodia)

Berita Terkait

Berita Terkini