Himedik.com - Sebanyak 498 petugas kelompok penyelengga pemungutan suara (KPPS) meninggal dengan wajar. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kemenkes RI dr. Bambang Wibowo, Sp.OG(K), MARS.
Baca Juga
Kamu Harus Tahu! Ini 11 Pedoman Kurangi Risiko Terkena Demensia dari WHO
Ketahui 4 Jenis Air Minum dalam Kemasan, Mana yang Lebih Bermanfaat?
Catat! Ini 5 Penyakit Bersumber Hewan yang Berpotensi Wabah di Indonesia
Ketahui 5 Olahraga yang Bisa Tingkatkan Kesuburan Wanita dengan PCOS
Pemerintah Siap Siaga Hadapi Potensi Masuknya Cacar Monyet ke Indonesia
Bambang mengatakan masyarakat harus percaya pada dokter atau tenaga kesehatan di lapangan yang bisa menentukan apa penyebab kematian tersebut.
"Selama ini kematian yang dilaporkan wajar. Artinya semua kematian yang terjadi ada alasan yang jelas, tidak ada kematian yang misterius. Karena kalau dari sisi medis, kalau tidak wajar petugas kesehatan harus lapor ke kepolisian untuk dilakukan tindak lanjut, artinya selama ini tidak ada yang dilaporkan untuk tindak lanjut,” ujar Bambang dalam rilis yang diterima Suara.com.
Ia melanjutkan, meninggalnya petugas KPPS itu bisa dipicu oleh kelelahan. Artinya ada pemicu yang bisa menyebabkan memperberat kondisi petugas Pemilu sehingga meninggal.
Selain faktor kelelahan, Bambang menyebut tidak menutup kemungkinan faktor psikis memicu penyakit yang diderita petugas KPPS.
"Ada juga penyakit penyerta yang mungkin sudah diderita korban tapi belum diketahui sebelumnya atau sudah diketahui sebelumnya," tandasnya. (Suara.com/Firsta Nodia)