Himedik.com - Praktik sunat perempuan ternyata masih marak dilakukan di Indonesia, terutama di luar Pula Jawa.
Berdasarkan studi nasional pada 2013 (riskesdas), sebanyak 51,2% anak perempuan usia 0-11 tahun telah disunat, dengan Gorontalo menjadi provinsi dengan presentase tertinggi (83.7%).
Baca Juga
Tren Tamanu Oil, Ternyata Bisa Atasi Bekas Luka dan Masalah Organ Intim!
Bolehkah Sering Bersihkan Organ Intim Pakai Daun Sirih? Ini Kata Pakar
Perlukah Rambut Organ Intim Dicukur? Ketahui Risikonya Dahulu
Heboh Soal Miss V Bau Ikan Asin, Kenali 5 Macam Aroma Organ Intim
Galih Ginanjar Bahas Miss V Bau Ikan Asin, Kenapa Organ Intim Bau Amis?
Jika berdasarkan studi yang dilakukan oleh Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada (PSSK UGM) dan Komnas Perempuan pada 2017, istilah sunat perempuan disebut dengan Pemotongan dan Perlukaan Genital Perempuan (P2GP). Nama ini pun sudah diadaptasi oleh Kementerian Kesehatan.
Sedangkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut praktik ini sebagai Female Genital Mutilation (FGM).
Praktik ini terdiri dari semua prosedur yang melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh genitalia eksternal perempuan.

Menurut WHO, praktik ini sebenarnya tidak memiliki manfaat kesehatan dan justru membahayakan. Sebab, praktik ini melibatkan menghilangkan dan merusak jaringan genital wanita yang sehat dan normal.
Bahkan, praktik sunat perempuan ini dapat menyebabkan berbagai komplikasi. Seperti sakit parah, pendarahan, pembengkakan jaringan genital, infeksi hingga masalah penyembuhan luka.
Sedangkan beberapa risiko jangka panjang yang dapat terjadi adalah:
- Masalah kemih (sakit saat buang air kecil atau ISK).
- Masalah vagina (keputihan, gatal, vaginosis bakteri dan infeksi lainnya).
- Jaringan parut dan keloid.
- Masalah seksual (nyeri saat berhubungan intim, penurunan kepuasan, dll).
- Masalah psikologis (depresi, kecemasan, gangguan stres pasca-trauma, self-esteem).