Ingin Keluar Rumah saat Pandemi Corona? Patuhi Protokol Berikut
himedik.com - Demi memutus rantai penyebaran wabah virus corona baru atau Covid-19, pemerintah Indonesia telah mengimbau masyarakat untuk tetap #dirumahaja dan mengurangi aktivitas outdoor.
Meski demikian, pemerintah masih melonggarkan masyarakatnya apabila mereka memiliki keperluan di luar rumah.
Agar terhindar dari penularan virus corona baru, Kementerian Kesehatan RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencara telah merilis protokol keluar rumah sebagai bentuk pencegahan.
Protokol tersebut adalah sebagai berikut:

Di sisi lain, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengubah frasa social distancing dengan physical distancing pada Jumat (20/3/2020) lalu. Perubahan ini dilakukan agar masyarakat tetap terhubung namun tetap dalam jarak aman.
"Kami mulai mengatakan physical distance karena kami ingin orang-orang tetap terhubung. Jadi, temukan cara untuk tetap terhubung secara sosial, bisa melalui berbagai media sosial agar tetap terhubung dengan orang lain karena kesehatan mental Anda sama pentingnya dengan kesehatan fisik Anda," ucap Dr. Maria Kerkhove, seorang ahli epidemiologi WHO.
Seperti #dirumahaja, menjaga jarak dari orang lain dapat meminimalisir kemungkinan penularan dan dapat mencegah penyebaran virus ketika seseorang yang terinfeksi batuk atau bersin.