Info

Ramadan 2020, Begini Cara Minum Obat saat Puasa

Puasa termasuk wajib, kecuali bagi anak-anak, wanita yang sedang hamil, menstruasi, menyusui, orang-orang sakit dan musafir.

Yasinta Rahmawati | Rosiana Chozanah

Ilustrasi minum obat. (Shutterstock)
Ilustrasi minum obat. (Shutterstock)

Himedik.com - Puasa bisa menjadi tantangan ketika Anda hidup dengan penyakit kronis. Sebab, pola makan dan bagaimana cara minum obat saat puasa dapat berubah.

Puasa sendiri hukumnya wajib bagi umat muslim. Kecuali untuk anak-anak, wanita yang sedang hamil, menstruasi, menyusui, orang-orang sakit dan bepergian jauh dengan jarak tertentu.

"Puasa adalah pilar keempat Islam, dan tidak ada yang bisa memaafkan seseorang dari tidak berpuasa kecuali untuk orang sakit yang sedang dalam pengobatan dan puasa mungkin mempersulit kondisi kesehatan mereka," tutur Ali Ahmad Masha'el, Grand Mufti di Dubai Department of Islamic Affairs and Charitable Activities.

Tetapi, bagi Anda yang ingin tetap berpuasa meski sedang dalam perawatan, penting untuk berbicara dengan dokter atau profesional kesehatan lainnya sebelum membuat perubahan pada pola makan, konsumsi obat dan asupan cairan.

Ilustrasi minum obat (Shutterstock)

Dokter akan memberi tahu apakah puasa tepat dan aman untuk Anda, menurut Mariecurie.org.uk.

Mereka mungkin juga dapat mengganti obat yang biasanya dikonsumsi dengan obat yang dapat bekerja lebih lama atau dapat mengubah waktu mengonsumsinya.

Saat berkonsultasi, pastikan Anda tahu tentang segala efek yang mungkin terjadi dari pilihan yang diajukan oleh sang dokter, termasuk efek dari puasa terhadap penyakit yang Anda derita.

Ada pendapat bervariasi pada beberapa jenis obat tertentu yang dinilai akan membatalkan puasa. Adapun pengobatan yang tidak dianggap sebagai makanan dan minuman sehingga tidak dianggap membatalkan puasa misalnya suntikan, patch, obat tetes telinga dan obat tetes mata.

Berdasarkan Qatar University, ada obat yang tidak membatalkan puasa:

1. Obat tetes mata dan telinga.
2. Semua zat diserap ke dalam tubuh melalui kulit, seperti krim, salep, tambalan dan plester obat.
3. Suntikan melalui kulit, otot, sendi, atau vena, dengan pengecualian pemberian makanan intravena.
4. Gas oksigen dan anestesi.
5. Tablet nitrogliserin ditempatkan di bawah lidah untuk pengobatan angina.
6. Obat kumur, obat kumur, atau semprotan oral, asalkan tidak ada yang tertelan ke perut.
7. Tetes hidung, semprotan hidung.
8. Inhaler.

Berita Terkait

Berita Terkini