Info

Protokol Kesehatan 3M Harus Tetap Dilakukan Meski Vaksin Covid-19 Tersedia

Indonesia telah memborong 1,2 juta vaksin Covid-19 Sinovac.

Yasinta Rahmawati | Rosiana Chozanah

Ilustrasi vaksin Covid-19. (Shutterstock)
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Shutterstock)

Himedik.com - Pemerintah Indonesia telah membeli 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac Biotech asal China, pada Minggu (6/12/2020) malam.

Saat ini, vaksin tersebut sudah disimpan di ruangan pendingin bersuhu 2 hingga 8 derajat Celcius di kantor pusat Bio Farma, Bandung.

Mungkin hal ini memberikan 'cahaya terang'. Namun, adanya vaksin bukan berarti akan mengakhiri Covid-19.

"Saya ingin mengatakan bahwa vaksin tidak sama dengan nol Covid," kata Michael Ryan, direktur eksekutif Program Kedaruratan Kesehatan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Menurutnya, vaksin sendiri tidak akan bisa membuat kasus virus corona menjadi nol. Olah karenanya, ia tetap mengimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac disimpan di Kantor Pusat Bio Farma di Kota Bandung / [Foto: Sekretariat Presiden]
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac disimpan di Kantor Pusat Bio Farma di Kota Bandung / [Foto: Sekretariat Presiden]

Bahkan, CDC merekomendasikan untuk tetap memakai masker walau di dalam rumah.

"Karena risiko tinggi penularan tercatat ada di antara kontak rumah tangga pasien Covid-19, menjaga keamanan rumah tangga membutuhkan jarak fisik, menggunakan strategi kesehatan masyarakat lainnya, dan khususnya, pemakaian masker wajah secara konsisten dan benar," tulis CDC, dikutip dari CNN.

CDC menambahkan, mengenakan masker wajah dapat melindungi pemakai serta orang lain yang berinteraksi dengannya.

Sementara itu, pemerintah Indonesia akan memastikan terlebih dahulu bahwa vaksin aman sebelum diberikan ke masyarakat.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada saat meninjau simulasi vaksinasi di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (18/11/2020), Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa setelah tiba, vaksin memerlukan sejumlah tahapan sebelum bisa diberikan kepada masyarakat.

"Setelah mendapatkan izin dari BPOM, baru kita lakukan vaksinasi. Kaidah-kaidah saintifik, kaidah-kaidah ilmiah ini juga saya sudah sampaikan, wajib diikuti. Kita ingin keselamatan, keamanan masyarakat itu harus betul-betul diberikan tempat yang paling tinggi," ucap Presiden dalam keterangan resminya.

 

Berita Terkait

Berita Terkini