Sinetron Zahra Dianggap Promosi Pedofilia, Ketahui Gejala Gangguan Ini!
himedik.com - Sinetron Zahra mendapat kecaman dari berbagai pihak karena dianggap mempromosikan tindakan pedofilia. Bahkan, beberapa langsung mengadukannya ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Secara psikologi, pedofilia didefinisikan sebagai fantasi, dorongan seksual, atau perilaku seksual yang berulang dan intens yang melibatkan aktivitas seksual dengan praremaja atau anak-anak, umumnya di bawah 13 tahun, selama setidaknya enam bulan.
Pedofilia dianggap sebagai parafilia, suatu kondisi di mana gairah dan kepuasan seksual seseorang bergantung pada fantasi serta terlibat dalam perilaku seksual yang atipikal hingga ekstrem.
"Pedofil ditentukan oleh keinginan (orientasi seksual) mereka," kata seksolog Ray Blanchard, PhD, asisten profesor psikiatri di University of Toronto, dilansir WebMD.
Berbagai penelitian semakin menunjukkan bahwa orientasi pedofilia adalah bawaan, menurut The Conversation. Tetapi pada kenyatannya penyebab pedofilia sangat beragam dan kompleks.
![Ilustrasi pedofilia atau pencabulan anak laki-laki. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/06/29/44320-ilustrasi-pedofilia-atau-pencabulan-anak-laki-laki.jpg)
Berdasarkan Psychology Today, Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, Edisi Kelima (DSM-5) menjelaskan ada beberapa kriteria agar gangguan pedofilia dapat didiagnosis, yakni:
Selain itu, diagnosis gangguan pedofilia harus menentukan apakah orang tersebut secara khusus tertarik pada anak-anak atau tidak, jenis kelamin yang membuatnya tertarik, dan apakah dorongan seksual terbatas pada inses.