Info

Peneliti Bantah Ivermectin Bahaya Dikonsumsi Pasien Covid-19 Setiap Hari

Pada pasien Covid-19 di Indonesia, dosis Ivermectin diminum selama 5 hari berturut-turut.

Yasinta Rahmawati

Ivermectin. (Suara.com)
Ivermectin. (Suara.com)

Himedik.com - Ivermectin yang dikenal sebagai obat cacing diyakini memiliki kemampuan meningkatkan imunitas serta dapat menghambat replikasi Covid-19.

Kendati penggunaan Ivermectin itu hingga saat ini masih menimbulkan polemik, obat tersebut sudah diberikan kepada pasien Covid-19 di sejumlah daerah di Jawa Tengah, seperti Kabupaten Kudus dan Kota Semarang.

Hasil sementara yang ditunjukkan sangat baik dan terlihat efektif dalam menyembuhkan Covid-19.

Namun pemberian Ivermectin ini menimbulkan pertayaan akan keamanannya. Sebab, dokter biasanya menganjurkan untuk minum obat cacing setidaknya 6 bulan sekali atau setahun sekali.

Menanggapi hal tersebut, Dr Pierre Kory, Chief Medical Officer, ( Front Line Covid-19 Critical Care Alliance (FLCCC) membantah anggapan tersebut dalam konferensi pers bertajuk "Kisah Sukses Ivermectin di Berbagai Negara sebagai Obat Pencegahan dan Terapi Melawan Covid-19", yang digelar pada Senin (28/6).

"Komentar itu sangat bermasalah, ditambah lagi itu tidak berdasar data. Ini hanya penggunaan kurang dari seminggu. Kementerian Kesehatan Argentina, mereka baru saja melaporkannya minggu lalu di koran, mereka merawat 3000 pasien dengan ivermectin dosis 0.6 mg/kg untuk 5 hari, dan tidak ada satupun efek samping yang dilaporkan," jelasnya.

Dr Pierre Kory, Chief Medical Officer, FLCCC.
Dr Pierre Kory, Chief Medical Officer, FLCCC.

Untuk pemberian Ivermectin, memang ada beberapa dosis yang digunakan. Dokter Spesialis Paru di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, dr Budhi Antariksa, menjelaskan lebih lanjut.

Dosis itu dimulai dari 0,2 mg, 0,4 mg, dan 0,6 mg serta diberikan 5 hari berturut-turut tiap hari sesuai dosis dan berat badan.

Namun dari berbagai penelitian di dunia, dosis yang umum diberikan yakni 0,2 mg per kilogram berat badan. "Biasanya kita berikan pada pasien yang berat badannya 60 kg ke bawah, itu diberikan satu kali satu tablet yang 12 mg. Kalau 60 sampi 90 kg kita berikan satu kali 18 mg, dan untuk di atas 90 1 x 24 mg diberikan selama 5 hari berturut-turut, diminum bukan injeksi," ungkapnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini dikabarkan telah mengeluarkan izin uji klinik terhadap obat cacing Ivermectin untuk obat Covid-19.

Uji klinik akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan di 8 rumah sakit. Kedelapan rumah sakit itu yakni RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Esnawan Antariksa, RS Suyoto, dan RSD Wisma Atlet.

Berita Terkait

Berita Terkini