Info

Studi: Pasien Gangguan Kejiwaan Berisiko Kena Covid-19 Parah dan Kematian

Penelitian baru menunjukkan bahwa orang dengan masalah kejiwaan berisiko mengalami Covid-19 parah dan risiko kematian.

Fita Nofiana

Ilustrasi depresi - (Pixabay/geralt)
Ilustrasi depresi - (Pixabay/geralt)

Himedik.com - Penelitian menunjukkan bahwa orang dengan ganguan kejiwaan mengalami risiko  lebih tinggi untuk terinfeksi Covid-19 parah. Orang dengan kondisi ini dua kali lebih mungkin membutuhkan perawatan rumah sakit dan mengalami kematian saat terinfeksi Covid-19. 

Studi yang diprakarsai oleh Jaringan Immuno-NeuroPsychiatry dari European College of Neuropsychopharmacology yang mengumpulkan data dari 33 penelitian dari 22 negara. Ini terdiri dari 1.469.731 pasien Covid-19, di mana 43.938 di antaranya mengalami gangguan jiwa.

Melansir dari Healthshots, penelitian ini telah diterbitkan dalam jurnal peer-review Lancet Psychiatry.

Individu dengan gangguan psikotik dan gangguan suasana hati, serta pasien yang menerima pengobatan dengan antipsikotik atau ansiolitik (obat penurun kecemasan) muncul sebagai kelompok yang paling rentan untuk kematian terkait Covid-19. Pasien dengan gangguan penggunaan zat juga berisiko lebih tinggi untuk dirawat di rumah sakit setelah Covid-19.

Ilustrasi gangguan jiwa [shutterstock]
Ilustrasi gangguan jiwa [shutterstock]


Penulis penelitian menyerukan pentingnya bagi otoritas kesehatan nasional dan internasional untuk mengambil tindakan bersama dengan menawarkan vaksinasi prioritas kepada pasien dengan penyakit mental yang parah, cacat intelektual, dan gangguan penggunaan zat. Mereka juga menekankan perlunya menyoroti urgensi tindakan untuk mengatasi kemungkinan berkurangnya akses ke perawatan.

"Bersama dengan banyak rekan dari asosiasi psikiatri nasional dan internasional, kami telah mengadvokasi untuk prioritas vaksinasi SARS-CoV-2 pasien dengan penyakit mental yang parah," kata penulis ystudi, Dr Livia De Picker, dari University Psychiatric Hospital Campus Duffel, Belgia.

"Penelitian  menunjukkan bahwa gangguan mental yang sudah ada sebelumnya, khususnya gangguan psikotik dan suasana hati, serta paparan antipsikotik dan obat penurun kecemasan dikaitkan dengan kematian akibat Covid-19. Dengan bukti baru ini, tidak mengambil tindakan bukan lagi pilihan," tambah De Picker.

Berita Terkait

Berita Terkini