Varian Omicron Ditetapkan Sebagai Variant of Cencern Oleh WHO, Apa Itu?
himedik.com - Pada 24 November lalu Badan Kesehatan Dunia (WHO) mendapat laporan bahwa ada varian baru virus corona di Afrika Selatan. Varian ini diketahui dari spesimen yang dikumpulkan pada 9 November.
Varian yang diberi nama Omicron ini memiliki banyak mutasi, dan beberapa di antaranya mengkhawatirkan. Bahkan, bukti awal menunjukkan adanya peningkatan risiko infeksi ulang pada varian ini.
Berdasarkan bukti yang ada, varian Omicron menunjukkan perubahan merugikan dalam epidemiologi Covid-19.
Karenanya, Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE) menyarankan varian ini ditetapkan sebagai Variant of Concern (VOC) atau varian yang diwaspadai.
![Varian baru virus Corona [Foto: Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/26/87597-varian-baru-virus-corona.jpg)
Menurut laman WHO, varian SARS-CoV-2 yang ditetapkan sebagai VOC merupakan jenis virus corona yang memenuhi definisi Variant of Interest (VOI), ditandai dengan:
Varian juga bisa diklasifikasikan VOI apabila memiliki dampak epidemiologis nyata, yang menunjukkan risiko terhadap kesehatan masyarakat secara global.
Jika suatu virus sudah termasuk dalam klasifikasi VOI, WHO akan menetapkannya sebagai varian yang diwaspadai jika virus menyebabkan satu atau lebih dari klasifikasi ini:
Terkait varian baru ini, WHO mengimbau semua orang untuk tetap mempraktikkan langkah pencegahan untuk mengurangi risiko terinfeksi Covid-19, seperti tetap memakai masker meski sudah divaksinasi.