Info

Salah Amputasi Kaki Pasien, Dokter Bedah Ini Kena Denda

Kesalahan amputasi disadari pasien saat pergantian perban sesudah operasi

Yasinta Rahmawati

Ilustrasi ruang operasi. (Pixabay)
Ilustrasi ruang operasi. (Pixabay)

Himedik.com - Seorang dokter bedah di Austria dikenai denda atas kecerobohan yang ia lakukan awal tahun ini. Sebab, dokter bedah berusia 43 tahun ini salah mengamputasi kaki seorang pasien.

Pasien lanjut usia yang ia tangani seharusnya mendapat tindakan amputasi kaki kiri. Tapi selang dua hari setelah operasi, baru disadari bahwa kaki kanannya yang justru dipotong.

Dihimpun dari BBC News Indonesia---Jaringan Himedik.com, pada Rabu (1/12), pengadilan di Kota Linz memvonis dokter bedah tersebut kelalaian besar dan mendendanya sebesar €2.700 (Rp44 juta).

Istri pasien yang salah amputasi mendapat uang kerugian sebesar €5.000 (Rp81,3 juta). Dilaporkan, sang pasien telah meninggal dunia sebelum kasus ini diajukan ke pengadilan.

Kasus ini bermula ketika sang pasien datang ke klinik di Kota Freistadt, Mei lalu. Kaki sang pasien harus diamputasi namun belakangan terungkap dokter bedah menandai kaki yang keliru, sebagaimana dilaporkan kantor berita AFP.

Kesalahan disadari pasien saat pergantian perban sesudah operasi. Oleh pihak rumah sakit, dia diberitahu bahwa kaki kirinya juga harus diamputasi.

Dalam sidang di pengadilan, dokter bedah mengaku ada kekeliruan pada rantai komando di ruang operasi.

Ia mengatakan benar-benar tidak tahu ketika ditanya mengapa dia menandai kaki kanan, alih-alih-alih kaki kiri.

Sejak insiden itu, dokter tersebut telah dipindah ke klinik lalin. Setengah dari jumlah dendanya ditangguhkan.

Kasus serupa pernah terjadi pada 1995, di mana seorang dokter di AS baru menyadari dia salah mengamputasi kaki seorang pasien diabetes saat operasi masih berlangsung.

Ia terpaksa melanjutkan proses amputasi karena sudah terlanjut memotong otot, tendon, dan ligamen kaki sang pasien.

Berita Terkait

Berita Terkini