Info

Waspadai Skin Care Berbahaya, Begini Cara Cek Keamanannya

Cara mengecek keamanan skin care cukup mudah.

Yasinta Rahmawati

Skin care. (pexels)
Skin care. (pexels)

Himedik.com - Belakangan ini, kasus skin care berbahaya yang melibatkan pengusaha asal Makassar, Mira Hayati, membuat masyarakat resah. Banyak yang bertanya-tanya apakah produk perawatan kulit yang mereka gunakan sudah terjamin keamanannya. Padahal, cara mengecek keamanan skin care cukup mudah. Anda hanya perlu memasukkan nomor registrasi produk untuk memastikan apakah produk tersebut telah terdaftar di BPOM.

Cara Mengecek Skin Care Terdaftar di BPOM

Untuk memastikan produk skin care yang Anda gunakan aman, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi BPOM di https://cekbpom.pom.go.id/
  2. Masukkan nama produk, merek, Nomor Izin Edar (NIE), nama pendaftar, atau komposisi bahan
  3. Klik tombol "Cari" untuk melihat hasilnya

Selain melalui situs BPOM, Anda juga bisa mengecek keamanan skin care dengan menggunakan aplikasi BPOM. Berikut cara menggunakannya:

  • Unduh Aplikasi Cek BPOM: Aplikasi ini tersedia di App Store untuk pengguna iOS dan Play Store untuk pengguna Android.
  • Buka Aplikasi: Setelah terpasang, buka aplikasi di ponsel Anda.
  • Pilih Opsi Pencarian: Di halaman utama aplikasi, terdapat beberapa pilihan pencarian, seperti berdasarkan nomor registrasi, nama produk, nama dagang, atau nama produsen/importir.
  • Masukkan Kata Kunci: Ketikkan informasi yang sesuai pada kolom pencarian.
  • Cek Hasil Pencarian: Jika produk terdaftar di BPOM, aplikasi akan menampilkan detail seperti nomor registrasi, nama produk, pendaftar, serta tempat produksi.
  • Verifikasi Keaslian Produk: Cocokkan informasi yang ditampilkan dengan data yang ada pada kemasan produk untuk memastikan keasliannya.

Mengapa Harus Mengecek Keamanan Skin Care?

Skin care yang tidak terdaftar di BPOM tidak dapat dipastikan keamanannya. Klaim dari produsen atau informasi yang tertera pada kemasan belum tentu benar karena produk tersebut belum melewati uji keamanan dan pengawasan resmi sebelum beredar di pasaran.

BPOM juga melaporkan bahwa beberapa produk kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, yang kerap digunakan untuk memutihkan kulit, tetapi bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker) serta berisiko mengakibatkan cacat pada janin. Selain itu, ada pula hydroquinone, yang meskipun dapat mencerahkan kulit, tetapi dapat menyebabkan iritasi jika digunakan tanpa pengawasan dokter.

Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk lebih kritis dan memahami cara mengecek keamanan produk kecantikan melalui BPOM. Dengan begitu, Anda bisa terhindar dari risiko yang membahayakan kesehatan kulit dan tubuh.

Berita Terkait

Berita Terkini