Wanita

Heboh Wanita Didesak Tes Keperawanan oleh Tunangan, Gimana Caranya?

Seorang wanita didesak tes keperawanan oleh tunangan dan calon mertuanya sedang viral di Twitter.

Vika Widiastuti | Shevinna Putti Anggraeni

Ilustrasi tes keperawanan (Suara.com/Shutterstock)
Ilustrasi tes keperawanan (Suara.com/Shutterstock)

Himedik.com - Media sosial Twitter kembali dihebohkan dengan cuitan seorang dokter tentang pasiennya yang didesak membuktikan keperawanan oleh tunangannya. Unggahan akun Twitter @DrAmalinaBakri itu pun langsung menyita perhatian publik lantaran pembuktikan keperawanan seolah paling penting dalam pernikahan.

Pemilik akun Twitter @DrAmalinaBakri cukup terkejut dengan permintaan pasiennya yang ingin membuktikan keperawanan atas permintaan calon suami dan calon mertuanya.

"Seorang gadis bertanya saya soal ini: "Dokter bagaimana saya nak buktikan kepada tunangan dan family kalau saya masih dara. Ada tak medical check-up untuk membuktikannya sebab mereka meminta". First of all, I cannot believe that someone would ask such thing," cuitnya di Twitter.

Dokter Amalina lantas memperlihatkan penjelasan Prof. Dr. Imelda Balchin tentang selaput dara wanita. Penjelasan itu berisi tentang beberapa mitos selaput dara wanita.

Imelda Balchin menjelaskan bahwa selaput dara yang menutup atau disebut imperforate hymen justru bukan suatu kondisi normal. Sejatinya, wanita terlahir dengan selaput dara berlubang-lubang.

Bahkan lubang-lubang selaput dara itu sudah terbentuk sejak masih janin usia 5 bulan. Adanya lubang pada selaput dara itu supaya darah menstruasi bisa keluar.

Viral seorang wanita didesak untuk membuktikan keperawanan (Twitter/@DrAmalinaBakri)
Viral seorang wanita didesak untuk membuktikan keperawanan (Twitter/@DrAmalinaBakri)

Lantas, apakah wanita bisa membuktikan keperawanannya secara medis? Melansir dari WHO, memang ada tes keperawanan atau biasa disebut tes dua jari. Tetapi, tes keperawanan ini juga ada beberapa pertimbangan.

1. Tidak ada dasar ilmiah

Tes keperawanan tidak memiliki dasar ilmiah atau klinis. Tidak ada pemeriksaan yang bisa membuktikan seseorang masih perawan atau sudah pernah berhubungan seks.

Bahkan seseorang juga tidak bisa menentukan keperawanan hanya dengan melihat bentuk selaput dara wanita.

2. Pelanggaran hak asasi manusia

Tes keperawanan juga termasuk pelanggaran terhadap hak asasi perempuan dan anak perempuan yang bisa merusak kesehatan fisik, psikologis dan sosial.

Hal ini bisa memperkuat gagasan stereotip tentang seksualitas perempuan dan ketidaksetaraan gender. Selain itu, pemeriksaan ini bisa menyakitkan, memalukan dan traumatis.

3. Berisiko membuat trauma

Tes keperawanan dianggap sebagai bagian dari penilaian para penyintas pemerkosaan. Sehingga tes ini dianggap tidak perlu karena bisa menyebabkan rasa sakit dan mengingatkan seseorang dengan tindakan kekerasan seksual.

Berita Terkait

Berita Terkini