Himedik.com - Sekelompok peneliti dari Amerika Serikat, Inggris, Skotlandia, Israel, Eropa, Kanada, Brasil, dan Australia, menulis sebuah pernyataan konsensus tentang penggunaan paracetamol, atau acetaminophen (APAP), oleh ibu hamil.
Mereka menyarankan melalui makalah yang terbit di jurnal Nature Review Endocrinology, agar wanita hamil hanya mengonsumsi paracetamol ketika membutuhkannya secara medis.
Baca Juga
Pemberian MPASI Disarankan saat Anak Sudah Berusia 6 Bulan, Apa Alasannya?
Perbedaan Wasir dan Kanker Usus Besar, Sudah Tahu?
Ciri-Ciri Flu Singapura pada Anak dan Pengobatannya, Orangtua Wajib Tahu
4 Teknik Yoga yang Dipercaya Bisa Atasi Stres dan Kram Menstruasi
4 Obat Alami Sakit Pinggang, Bisa Dicoba di Rumah
Berdasarkan penelitian selama beberapa tahun terakhir, dilansir Medical Xpress, ada kemungkinan obat paracetamol mengubah perkembangan janin dalam beberapa kondisi.
Pada akhirmya hal itu akan menyebabkan gangguan neurologis, urologis dan reproduksi pada bayi. Peneliti menemukan dari 29 penelitian, 26 di antaranya terbukti cacat lahir.

Karenanya, dalam makalah itu mereka juga meminta penelitian lebih lanjut untuk memahami kemungkinan masalah dengan obat tersebut apabila digunakan wanita hamil.
Saat ini, paracetamol merupakan satu-satunya obat yang tersedia untuk mengatasi nyeri pada wanita hamil. Penggunaan obat ini juga dibolehkan untuk ibu hamil yang mengalami demam.
Tetapi, mereka mencatat penggunaan paracetamol semakin meningkat di kalangan ibu hamil karena reputasi obat sebagai obat pereda nyeri serbaguna yang aman.
Tidak hanya para ilmuwan, sebagian besar ob-gyn juga sependapat agar wanita hamil lebih berhati-hati dalam mengonsumsi paracetamol.