Info

Salut! Singapura akan Terapkan Bungkus Rokok Polos Demi Kesehatan

Rokok yang dijual kepada masyarakat memiliki bentuk serupa dengan 75 persennya merupakan pesan peringatan bergambar tentang bahaya merokok.

Rauhanda Riyantama

Ilustrasi berhenti merokok. (pixabay)
Ilustrasi berhenti merokok. (pixabay)

Himedik.com - Tingkat konsumsi rokok memang menjadi masalah tersendiri bagi beberapa negara di dunia. Karena alasan tersebut, baru-baru ini pemerintah Singapura berencana menerapkan peraturan bungkus rokok polos untuk menekan jumlah perokok di negaranya.

Nantinya, rokok yang dijual kepada masyarakat memiliki bentuk serupa dengan 75 persennya merupakan pesan peringatan bergambar tentang bahaya merokok. Wacana ini resmi dirilis oleh Kementerian Kesehatan Singapura. 

"Penggunaan produk tembakau merupakan faktor utama penyebab kesakitan dan kematian di Singapura. Lebih dari 2.000 warga Singapura meninggal lebih dini karena penyakit akibat rokok," tulis Kementerian Kesehatan Singapura dalam pernyataannya, seperti dikutip oleh Channel News Asia.

Peraturan bungkus rokok polos rencananya diberlakukan pada tahun 2020. Peraturan ini berlaku bagi segala bentuk produk tembakau, mulai dari rokok, cigarillos, hingga cerutu. Bungkus rokok polos yang dijual juga tidak akan mencantumkan logo, meskipun masih menampilkan merek rokok.

Bungkus rokok polos ini juga memiliki satu warna, sehingga merek rokok hanya diketahui dari tulisan yang dicantumkan. Gambar peringatan bahaya merokok akan ditempatkan di bagian depan dan belakang bungkus rokok.

Peraturan serupa telah dijalankan oleh Australia, Prancis, dan Inggris Raya. Kementerian Kesehatan Singapura berharap dengan adanya peraturan bungkus rokok polos ini, angka perokok di Singapura akan turun.

"Dengan mengurangi daya tarik rokok kepada masyarakat, pemerintah berharap akan ada penurunan dalam konsumsi rokok," tulisnya.

Artikel terkait dimuat Suara.com dengan judul: Demi Kesehatan, Singapura Kaji Penggunaan Bungkus Rokok Polos

Berita Terkait

Berita Terkini