Info

Ngeri! Kepala Mengembang Seperti Balon Usai Mewarnai Rambut

Pembengkakan tersebut ternyata akibat reaksi alergi.

Dany Garjito | Dwi Citra Permatasari Sunoto

Estelle mengalami kepala bengkak gara-gara cat rambut. (YouTube/Le Parisien)
Estelle mengalami kepala bengkak gara-gara cat rambut. (YouTube/Le Parisien)

Himedik.com - Rambut memang menunjang penampilan seseorang. Agar penampilan terlihat lebih mencolok, keren, dan rambut tampak lebih indah banyak orang mewarnai rambutnya.

Setiap tahun, tren warna rambut berubah sehingga kita pun mengikuti tren yang ada dengan mengganti warnanya setiap setahun sekali atau bahkan beberapa bulan sekali.

Namun, bagaimana jika hal itu berbuah mengerikan? Seorang perempuan asal Paris mengalami kejadian mengerikan usai mewarnai rambut. Kepalanya membesar hingga dua kali lipat seperti balon.

Diketahui perempuan tersebut bernama Estelle. Ia membeli perwarna rambut di supermarket daerah Val-de-Marne dan mewarnai rambutnya sendiri di rumah.

Sebenarnya butuh waktu 48 jam untuk mewarnai rambut menggunakan produk tersebut. Namun, baru 30 menit Estelle merasa ada yang tak beres, kepalanya membengkak.

Estelle mengalami kepala bengkak gara-gara cat rambut. (YouTube/Le Parisien)
Estelle mengalami kepala bengkak gara-gara cat rambut. (YouTube/Le Parisien)

Keesokan harinya, bukannya membaik kondisinya malah semakin parah. Kepala bagian dahi dan ubun-ubun membesar menyerupai balon.

Perempuan berusia 19 tahun ini lantas menemui dokter dan ternyata ia alergi terhadap senyawa para-phenylenediamine (PPD). Beruntungnya, Estelle segera mendapat perawatan sehingga kondisinya kembali normal.

Sebagai informasi, PPD memang digunakan sebagai bahan pembuatan pewarna rambut. Bahkan 70 persen produk cat rambut yang beredar, termasuk merek ternama, mengandung PPD.

Maka dari itu sebaiknya selalu berhati-hati sebelum menggunakan produk yang mengandung bahan kimia seperti pewarna rambut. Ada baiknya melakukan tes alergi terlebih dahulu sebelum digunakan karena reaksi alergi setiap individu berbeda-beda.

Berita Terkait

Berita Terkini