Info

FDA: Rokok Elektronik Akan Dilarang Jika Pemakai di Bawah Umur Meningkat

Rokok elektrik akan dilarang di seluruh AS jika produsen terus 'menggoda' perokok di bawah umur.

Galih Priatmojo | Dwi Citra Permatasari Sunoto

Rokok elektrik. (pixabay/sarahjohnson1)
Rokok elektrik. (pixabay/sarahjohnson1)

Himedik.com - Beberapa tahun belakangan ini nampaknya tren rokok elektrik kian digemari. Bahkan kalangan yang masih di bawah umur turut menjadi salah satu penikmat rokok elektrik.

Namun, kali ini pemerintah bertindak tegas. Rokok elektrik akan dilarang di seluruh AS jika produsen terus 'menggoda' perokok di bawah umur.

Melansir dari The Sun, Komisaris Food and Drug Administration (FDA) mengatakan bahwa semua produk vaping menghadapi 'ancaman eksistensial' jika penggunaannya di kalangan anak muda terus meningkat.

"Saya beri tahu, jika penggunaan vaping pada remaja terus meningkat, dan peningkatan terjadi secara signifikan yaitu pengguna tahun 2019 mengalami kenaikan dramatis pada 2018, seluruh kategori akan menghadapi ancaman eksistensial," jelas Scott Gottlieb, Komisaris FDA.

"Ini bisa menjadi 'game over' untuk beberapa produk hingga mereka sukses melintasi proses regulasi. Saya pikir taruhannya setinggi itu."

Rokok elektrik. (unsplash)
Rokok elektrik. (unsplash)

Peringatan ini datang setelah kantornya mengancam tindakan pelanggaran toko-toko yang menjual e-rokok kepada anak di bawah umur dan menyita dokumen dari Juul Labs, pembuat produk vaping yang populer.

Namun, dia menyadari kemungkinan penghapusan produk-produk e-rokok akan menjadi pukulan bagi perokok dewasa, yang katanya memiliki peluang mendapatkan manfaat dari produk-produk tersebut.

Meski vaping tidak menawarkan bahaya sebanyak rokok tembakau, bukan berarti itu benar-benar aman. Peneliti Universitas Harvard menemukan diacetyl, bahan kimia penyedap, di sebagian besar e-rokok dan e-liquid yang diuji.

Diacetyl telah dikaitkan dengan penyakit pernapasan yang disebut bronchiolitis obliterans. Juga dikenal sebagai "paru-paru popcorn," pertama kali muncul pada pekerja yang menghirup rasa mentega buatan di fasilitas pengolahan popcorn microwave.

Berita Terkait

Berita Terkini