Info

DRP Tetapkan Batas Usia Minimal Menikah tapi Berapa Idealnya?

Hal ini bertujuan untuk menghindari praktik pernikahan anak yang menimbulkan berbagai masalah.

Vika Widiastuti | Rosiana Chozanah

Ilustrasi menikah - (Pixabay/vetonethemi)
Ilustrasi menikah - (Pixabay/vetonethemi)

Himedik.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai Lembaga Legislatif berserta pemerintah akhirnya mengesahkan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Sekarang, berdasarkan aturan tersebut, batas usia minimal untuk menikah bagi perempuan maupun laki-laki adalah 19 tahun.

“Keputusan atas pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ini sangat dinantikan dalam upaya menyelamatkan anak Indonesia atas praktik perkawinan anak,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta (16/9/2019) dikutip Suara.com.

Yohana menjelaskan, praktik pernikahan anak menimbulkan banyak masalah.

Pemilihan usia 19 tahun didasarkan pada pertimbangan seseorang dinilai telah matang jiwa raganya, selain itu hal ini dapat menekan laju kelahiran dan menurunkan risiko kematian ibu, bayi serta pekerja anak.

Terlepas dari RUU di atas, 19 tahun ternyata bukanlah usia ideal bagi perempuan untuk menikah.

Ilustrasi menikah dengan gadis lebih muda (Shutterstock).
Ilustrasi menikah (Shutterstock).

Menurut sebuah studi dalam Psychology Today yang dilakukan oleh peneliti sosiologis Amerika, Nicholas Wolfinger, usia ideal untuk menikah adalah antara usia 28 hingga 32 tahun.

Penelitian ini juga menunjukkan pasangan memiliki peluang lebih tinggi untuk berpisah di usia akhir 30-an daripada mereka yang menikah di usia akhir 20-an.

Tapi, perlu dicatat bahwa sebenarnya ada beberapa dukungan ilmiah non-acak di balik ini, karena peneliti mempelajari data lebih lanjut dari serangkaian tahun yang berbeda dan sampai pada kesimpulan yang sama persis, dan rentang usia.

Jadi, tampaknya ada peluang perceraian yang lebih tinggi pada pasangan yang menikah di usia muda dan juga yang menikah di usia selanjutnya.

Pasangan yang menikah saat remaja memiliki 38% risiko perceraian dalam lima tahun pertama pernikahan mereka.

Sementara bagi yang menikah di awal usia 20-an memliki peluang 28% untuk bercerai. Dan, mereka yang menikah di atas usia 35 memiliki peluang bercerai sekitar 17%.

Berita Terkait

Berita Terkini