Info

Harga Tes PCR Turun, Kenapa Sebelumnya Bisa Mahal?

Harga tes PCR turun menjadi Rp 495 di Pulau Jawa dan Bali.

Yasinta Rahmawati

Ilustrasi Tes PCR. (Pixabay)
Ilustrasi Tes PCR. (Pixabay)

Himedik.com - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes RI resmi menurunkan batas atas harga tertinggi tes PCR (polymerase chain reaction) untuk Covid-19 menjadi Rp 495 ribu di Jawa-Bali, dan Rp 525 ribu di luar Jawa-Bali pada Rabu, (17/8/2021). 

Ini artinya, harga tes PCR turun nyaris setengah harga atau 50 persen dari batasan harga tertinggi sebelumnya, yang mencapai Rp 900 ribu pada 5 Oktober 2020.

Tidak sedikit yang menjadi penasaran, mengapa harga tes PCR untuk Covid-19 sebelumnya sangat mahal?

Menjawab jawab hal ini, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Prof. Abdul Kadir menerangkan jika harga tes PCR sebelumnya terbilang sangat mahal karena keterbatasan jumlah reagen untuk diagnosis Covid-19.

Bahkan, kata Prof. Kadir, saat itu Indonesia masih harus bersaing dengan beberapa negara untuk mendapatkan reagen pemeriksaan Covid-19.

"Jadi pada tahap awal memang harga naik, yang kita beli itu kebanyakan harganya masih tinggi, sehingga kita tetap mengacu pada harga tersebut," ujar Prof. Kadir saat konferensi pers beberapa waktu lalu.

Prof. Kadir melanjutkan, bukan hanya harga reagen yang masih melambung tinggi, ketersediaan alat medis habis pakai seperti sarung tangan, masker, hazmat, dan lain-lain untuk pemeriksaan sampel sangat mahal dan langka.

Ditambah terbatasnya SDM atau pekerja laboratorium yang mampu melakukan tes PCR dengan fasilitas laboratorium Biosafety Level atau BSL 3 juga masih sedikit, membuat harga diagnostik Covid-19 sangat mahal, bahkan lebih dari Rp1 juta.

Namun saat ini, karena semakin banyak negara yang memproduksi reagen dan alat medis habis pakai sendiri, termasuk Indonesia yang mampu memproduksi masker, alat pelindung diri (APD) berupa hazmat, dan melatih SDM yang mampu melakukan pemeriksaan dengan fasilitas laboratorium BSL 3, maka harga tes PCR bisa ditekan atau diturunkan.

"Ini disebabkan oleh karena adanya penurunan dari harga reagen dan bahan baku habis pakai, maka didapatkan harga yang paling tinggi saat ini adalah Rp 495 ribu (untuk pulau Jawa-Bali)," tutur Prof. Kadir.

Meski begitu, kata Prof. Kadir, tidak menutup kemungkinan jika harga tertinggi tes PCR ini akan dievaluasi di kemudian hari, apabila harga reagen dan komponen tes lainnya bisa ditekan sehingga harga jadi lebih murah.

"Bahwa evaluasi batas tarif tertinggi pemeriksaan PCR ini akan ditinjau ulang secara berkala sesuai kebutuhan. Tidak menutup kemungkinan pada saatnya nanti ada evaluasi ulang dan harganya bisa lebih turun kembali," pungkas Prof. Kadir.

(Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

Berita Terkait

Berita Terkini