Wanita

Ibu Perkosa Anak Laki-lakinya lalu Rekam Perbuatannya untuk para Pedofil

Bocah malang itu berusia empat tahun

Vika Widiastuti

Ilustrasi anak trauma dan ketakutan (Pixabay/Free-Photos)
Ilustrasi anak trauma dan ketakutan (Pixabay/Free-Photos)

Himedik.com - Seorang ibu ditangkap setelah diduga memfilmkan dirinya sedang melakukan pelecehan terhadap putranya. Bukan hanya itu, ia juga melakukan live streaming untuk para pedofil.

Dilansir HiMedik dari Metro, Jumat (15/3/2019) wanita berusia 26 itu ditahan di Ukraina. Ia juga terbukti menjual rekaman video porno seharga 85 poundstreling atau sekitar Rp1,6 juta secara online.

Total, wanita itu telah menerima 2.500 poundsterling atau sekitar Rp47 juta. Polisi telah mengungkap kasus itu di kota Vinnytsia.

Selain itu, wanita tersebut juga dituduh telah mengambil gambar porno dengan putranya yang kemudian ia jual di situs gelap.

Saat penggerebekan, wanita itu berkata kepada polisi, "Seorang wanita muda menghubungi saya melalui email dan menawari saya pekerjaan,"

Ilustrasi anak alami kekerasan (Pixabay/akiragiulia)
Ilustrasi anak alami kekerasan (Pixabay/akiragiulia)

"Saya harus mencari anak-anak yang mau mengambil bagian dalam pengambilan gambar porno untuk mendapatkan uang. Saya seharusnya memfilmkan anak-anak di rumah mereka ketika orang tua mereka pergi atau mengundang mereka ke tempat ke tempat saya. Saya juga harus mencari orang tua yang tidak keberatan membiarkan anak-anak mereka difilmkan dalam klip porno untuk mendapatkan uang," lanjutnya.

Setelah itu, wanita tersebut juga ditawari untuk membuat video porno dengan putranya.

Ilustrasi situs pornografi. (shutterstock)
Ilustrasi situs pornografi. (shutterstock)

Seorang juru bicara polisi mengungkapkan, polisi telah mengumpulkan bukti terhadap seorang wanita dari Vinnytsia yang merekam hubungan seksual dengan putranya yang berusia empat tahun dalam waktu yang lama.

"Tersangka telah menjual rekaman itu kepada klien asing. Sebelumnya, ia mencari uang dengan mengambil bagian dalam pornografi orang dewasa dan menjualnya. Kemudian dia ditawari lebih banyak uang untuk membuat video porno dengan putranya," ungkapnya.

Bocah malang itu kini dalam perawatan, sementara sang ibu terancam hukuman hingga 10 tahun penjara karena beberapa pelanggaran seksual.

 

Berita Terkait

Berita Terkini