Wanita

Ibu Hamil Boleh Vaksin Covid-19, Ketahui Syaratnya!

Sebelum mendapat suntikan vaksinasi pertama, ibu hamil perlu tahu hal ini.

Yasinta Rahmawati

Ilustrasi perut ibu hamil - (Pixabay/WenPhotos)
Ilustrasi perut ibu hamil - (Pixabay/WenPhotos)

Himedik.com - Berbagai pihak telah mengupayakan agar ibu hamil bisa divaksin Covid-19. Sebab, ibu hamil termasuk kelompok rentan tertular berbagai virus karena imunitas tubuhnya yang cenderung lebih lemah dibandingkan orang biasa.

Maka dari itu ada sejumlah syarat bagi ibu hamil yang ingin vaksin covid-19 yang perlu dipenuhi terlebih dahulu.

Program vaksinasi covid-19 untuk ibu hamil sudah bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Hal tersebut berdasarkan pernyataan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) bahwa vaksinasi covid-19 ibu hamil segera dilakukan. Kementerian Kesehatan dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) pun sudah menyepakati pelaksanaan vaksinasi untuk ibu hamil ini.

Prosedur pelaksanaan vaksinasi ibu hamil tidak jauh berbeda dengan vaksin pada umumnya.  Sebelum vaksinasi, ibu hamil harus melewati sejumlah screening untuk memastikan telah memenuhi syarat, seperti cek suhu dan cek tekanan darah.

Syarat Ibu Hamil Vaksin Covid-19

Namun, ada beberapa syarat dan kriteria yang lebih ketat  harus dipenuhi ibu hamil sebelum melakukan vaksinasi. 

  1. Usia kehamilan dianjurkan berusia 13 minggu sampai 33 minggu.
  2. Ibu hamil dengan gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan lainnya harus ditinjau ulang sebelum divaksinasi
  3. Tekanan darah ibu hamil harus di bawah 140/90 dan harus ada rujukan dari dokter pemeriksa kehamilan
  4. Jika memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes, harus dalam kondisi yang terkontrol
  5. Jika memiliki riwayat autoimun dan tengah menjalani pengobatan harus menunda vaksin sampai mendapat persetujuan dari dokter pemeriksa
  6. Pada ibu hamil yang memiliki riwayat alergi atau alergi berat, harus mendapat perhatian khusus. Dengan demikian, efek samping pasca vaksinasi juga harus diwaspadai.
Ada beberapa persyaratan jika ibu hamil ingin melakukan vaksin COVID-19.
Ada beberapa persyaratan jika ibu hamil ingin melakukan vaksin COVID-19.

Setelah vaksinasi covid-19, ibu hamil harus tetap memantau kesehatannya terutama kesehatan janin yang dikandungnya. Sebaiknya berkonsultasi ke dokter kandungan atau bidan terkait bila mendapati efek vaksinasi yang mengganggu. 

Khusus ibu hamil yang memiliki alergi harus sangat diperhatikan kondisinya. Bila vaksin pertama menimbulkan gejala alergi maka tidak direkomendasikan untuk melakukan vaksin kedua.

Itulah 6 syarat ibu hamil vaksin covid-19 yang wajib diketahui. Tetap jaga kesehatan dan patuhi protokol yang telah diatur pemerintah dan lembaga terkait.

(Suara.com/Rifan Aditya)

Berita Terkait

Berita Terkini