Ibu Hamil Boleh Vaksin Covid-19, Ketahui Syaratnya!
himedik.com - Berbagai pihak telah mengupayakan agar ibu hamil bisa divaksin Covid-19. Sebab, ibu hamil termasuk kelompok rentan tertular berbagai virus karena imunitas tubuhnya yang cenderung lebih lemah dibandingkan orang biasa.
Maka dari itu ada sejumlah syarat bagi ibu hamil yang ingin vaksin covid-19 yang perlu dipenuhi terlebih dahulu.
Program vaksinasi covid-19 untuk ibu hamil sudah bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Hal tersebut berdasarkan pernyataan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) bahwa vaksinasi covid-19 ibu hamil segera dilakukan. Kementerian Kesehatan dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) pun sudah menyepakati pelaksanaan vaksinasi untuk ibu hamil ini.
Prosedur pelaksanaan vaksinasi ibu hamil tidak jauh berbeda dengan vaksin pada umumnya. Sebelum vaksinasi, ibu hamil harus melewati sejumlah screening untuk memastikan telah memenuhi syarat, seperti cek suhu dan cek tekanan darah.
Syarat Ibu Hamil Vaksin Covid-19
Namun, ada beberapa syarat dan kriteria yang lebih ketat harus dipenuhi ibu hamil sebelum melakukan vaksinasi.

Setelah vaksinasi covid-19, ibu hamil harus tetap memantau kesehatannya terutama kesehatan janin yang dikandungnya. Sebaiknya berkonsultasi ke dokter kandungan atau bidan terkait bila mendapati efek vaksinasi yang mengganggu.
Khusus ibu hamil yang memiliki alergi harus sangat diperhatikan kondisinya. Bila vaksin pertama menimbulkan gejala alergi maka tidak direkomendasikan untuk melakukan vaksin kedua.
Itulah 6 syarat ibu hamil vaksin covid-19 yang wajib diketahui. Tetap jaga kesehatan dan patuhi protokol yang telah diatur pemerintah dan lembaga terkait.
(Suara.com/Rifan Aditya)
Baca Juga: Kekurangan 6 Nutrisi Ini Bisa Bikin Selalu Kelelahan, Apa Saja?