Info

Rapper Tekashi Dijatuhi Hukuman 4 Tahun karena Kasus Video Porno

Tekashi '6ix9ine' dijatuhi hukuman 4 tahun masa percobaan atas kasus video pornonya yang melibatkan gadis berusia 13 tahun.

Angga Roni Priambodo | Dwi Citra Permatasari Sunoto

Tekashi. (The Blast)
Tekashi. (The Blast)

Himedik.com - Tekashi '6ix9ine' akhirnya bisa bernapas lega karena hanya dijatuhi hukuman 4 tahun masa percobaan atas kasus video pornonya yang melibatkan gadis berusia 13 tahun yang terjadi di tahun 2015.

Pada hari Jumat (26/10/2018), bintang hip hop yang memiliki nama asli Daniel Hernandez ini terlihat berseri-seri setelah mendengar putusan Mahkamah Agung Manhattan.

Tekashi berterima kasih kepada hakim atas putusan hukuman yang tidak memberatkan dia karena jutaan penggemarnya di luar sana menjadikan dia sebagai panutan, dan tidak seharusnya mereka (para penggemar) turut merasakan akibat yang ia perbuat.

Dalam video amatir yang diambil di Harlem, gadis di bawah umur itu sedang melakukan seks oral dengan Taquan Anderson tanpa mengenakan busana, sementara di waktu yang bersamaan, Tekashi (yang saat itu masih berusia 18 tahun) memasukkan alat vitalnya dari arah belakang tubuh si gadis.

Atas bukti video tersebut, Tekashi mengakui perbuatannya dan mengaku bersalah atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak pada Oktober 2015.

Hakim memberinya keringanan sebagai imbalan atas kejujurannya yaitu penangguhan hukuman selama dua tahun. Dia juga mendapat pengurangan hukuman selama satu tahun, sehingga secara teknis ia hanya akan menjalani hukuman selama tiga tahun.

Semoga kasus di atas bisa menjadi pelajaran untuk kita semua, karena meskipun tidak ada unsur pemaksaan tapi  melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur bisa memberikan dampak negatif pada kesehatan mental dan reproduksinya. 

Berita Terkait

Berita Terkini