Info

Pemutih Dapat Dijadikan Disinfektan, Sudah Tahu Cara Penggunaannya?

Cara kerja dari pemutih ini adalah dengan mengoksidasi atau membakar membran pelindung bakteri dan cangkang protein virus.

Rima Sekarani Imamun Nissa | Rosiana Chozanah

Ilustrasi cairan pemutih. (pixabay/OpenClipart-Vectors)
Ilustrasi cairan pemutih. (pixabay/OpenClipart-Vectors)

Himedik.com - Salah satu produk rumah tangga yang dapat digunakan untuk membunuh kuman adalah larutan pemutih karena mengandung bahan aktif natrium hipoklorit.

Bahan tersebut diketahui efektif dalam membunuh bakteri, jamur, dan virus , termasuk virus influenza, staphylococcus, streptococcus, salmonella, bahkan flu biasa.

"Anda bisa menggunakan pemutih sebagai disinfektan permukaan untuk menghancurkan struktur protein organisme seperti virus dan bakteri," ujar David Nazarian, MD, dokter perawatan di Concierge MD, Lost Angeles, dikutip dari Insider.

Cara kerja dari pemutih ini adalah dengan mengoksidasi atau membakar membran pelindung bakteri dan cangkang protein virus oleh natrium hipoklorit. Ini membuat kuman rentan terhadap kerusakan.

Membersihkan permukaan dengan larutan pemutih bisa mencegah penyebaran infeksi, kata Nazarian.

Ilustrasi cairan pembersih (Shutterstock).
Ilustrasi cairan pembersih (Shutterstock).

Cara menggunakan pemutih sebagai disinfektan

Guna membersihkan permukaan dengan pemutih rumah tangga, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) merekomendasikan pencampuran satu cangkir pemutih dan lima galon air.

Setelah membersihkan, biarkan dulu paling tidak selama 10 menit.

Karena pemutih ini dapat menyebabkan asap beracun, waspadai tanda-tanda paparan berlebihan seperti penglihatan kabur, sulit bernapas, serta sakit kepala.

Hal yang perlu diingat adalah pemutih tak boleh dioleskan langsung ke kulit karena bisa menyebabkan iritasi. Jika Anda terkena, harus segera dicuci menggunakan sabun dan air.

Catatan Redaksi:

Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

Berita Terkait

Berita Terkini