Wanita

Janin Alami Spina Bifida, Wanita Ini Memilih Gugurkan Kandungannya

Ketahui apa itu spina bifida.

Vika Widiastuti | Yuliana Sere

Ilustrasi wanita hamil - (Pixabay/paulavsouza)
Ilustrasi wanita hamil - (Pixabay/paulavsouza)

Himedik.com - Seorang wanita membuat keputusan yang memilukan. Ia memilih menggugurkan kandungannya ketika tahu janinnya mengalami spina bifida.

Jade Dodson (32) dan suaminya Mark (31) mendapati hasil diagnosis pada minggu ke-20 bahwa sang putri mengalami beberapa masalah serius.

Melansir dari the sun, mereka diberitahu bahwa anak mereka memiliki cacat lahir yang bisa menyebabkan lumpuh, kerusakan otak dan disfungsi urin serta usus.

Meski ini menjadi keputusan yang berat, mereka tetap memilih jalan ini agar bisa membebaskan penderitaan si buah hati yang kelak tak bisa terhindari.

Jade mengatakan, "Meski itu adalah keputusan yang sangat sulit, para ibu harus dapat membuat keputusan tersebut untuk membebaskan sang anak dalam keadaan tertentu."

"Amalie akan menjalani kehidupan yang sulit jika saya meneruskan kehamilan dan keputusan ini dibuat sepenuhnya untuk dia," katanya.

Ilustrasi ibu hamil - (Unsplash/Pablo Heimplatz)
Ilustrasi ibu hamil - (Unsplash/Pablo Heimplatz)

Ia menambahkan bahwa tidak ada yang bisa memikirkan hal itu kecuali kalau mereka langsung berhadapan dengan kondisi tersebut.

Jade dan Mark menikah pada Oktober 2015 dan telah berjuang memiliki seorang anak selama dua setengah tahun.

Mereka juga telah menjalani beberapa tahap perawatan kesuburan sehingga mereka senang saat mendapat kabar gembira pada Agustus tahun lalu.

Namun, beberapa bulan kemudian mereka menemukan bayi mereka menderita myelomeningocele, bentuk paling parah dari Spina Bifida yang menyerang sekitar satu dari 1000 bayi.

Jika dia melanjutkan kehamilannya, Jade harus menjalani operasi empat bulan untuk mengurangi kerusakan otak pada Amalie. Namun, akan tetap ada risiko infeksi dan kerusakan otak lebih lanjut meski telah ditangani.

Jade berkata, "Tentu saja saya merasa bersalah namun saya merasa lebih bersalah jika mengetahui dia belum memiliki kehidupan yang terpenuhi."

Di bawah undang-undang saat ini, aborsi dapat berlangsung hingga 24 minggu dalam masa kehamilan atau dalam keadaan tertentu, misalnya kehidupan ibu yang berisiko.

Amelie dilahirkan pada 22 Desember tahun lalu dan dimakamkan pada 4 Januari 2019. "Ini adalah pengalaman yang sulit tetapi itu tidak akan membuat kami menunda untuk memiliki bayi lagi," tuturnya.

Sebagai informasi, Spina Bifida adalah ketika sumsum tulang belakang bayi tidak berkembang dengan baik di dalam rahim, menyebabkan celah di tulang belakang.

Ini adalah cacat tabung saraf, artinya juga mempengaruhi otak. Tidak diketahui apa yang menyebabkan spina bifida, tetapi kekurangan asam folat sebelum dan pada tahap awal kehamilan adalah faktor risiko yang signifikan.

Pada myelomeningocele, bentuk yang paling parah, kanal tulang belakang bayi tetap terbuka. Ini memungkinkan sumsum tulang belakang dan membran pelindung terdorong keluar dan membentuk kantung.

Sebagian besar kasus didiagnosis pada pertengahan kehamilan, antara 18 dan 21 minggu. Dalam kebanyakan kasus, operasi dapat digunakan untuk menutup lubang di tulang belakang.

Berita Terkait

Berita Terkini