Info

Bolehkah Pasien Jantung dan Stroke Terima Vaksin Covid-19?

Bagi pasien dengan penyakit jantung dan stroke, bolehkah mereka mendapatkan vaksin Covid-19? Begini menurut para ahli.

Yasinta Rahmawati | Fita Nofiana

Vaksin, vaksinasi, jarum suntik. (Pixabay)
Vaksin, vaksinasi, jarum suntik. (Pixabay)

Himedik.com - Para penderita masalah jantung dan stroke, mungkin banyak  bertanya-tanya soal keamanan vaksin Covid-19 untuk mereka. Dalam hal ini, dokter menyebutkan bahwa aman bagi mereka mendapatkan vaksin.

"Orang dengan semua jenis faktor risiko kardiovaskular harus divaksinasi untuk melindungi diri mereka dan keluarga dari Covid-19," kata Dr. Mitchell Elkind, seorang profesor neurologi dan epidemiologi di Rumah Sakit NewYork-Presbyterian, seperti yang dikutip dari Medicalxpress.

"Vaksin yang disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika (FDA) tidak menimbulkan masalah khusus bagi pasien tersebut," kata Elkind yang juga presiden American Heart Association (AHA).

Melansir dari Medical Xpress, Jumat (15/1/2021) kemarin, AHA mengeluarkan pernyataan yang menyerukan kepada orang-orang dengan faktor risiko kardiovaskular. Disebutkan bahwa penyakit jantung atau riwayat serangan jantung atau stroke tetap bisa mendapatkan vaksinasi.

Ilustrasi vaksin Covid-19. (Elements Envato)
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Elements Envato)

"Mendapatkan vaksinasi sangat penting bagi mereka karena orang dengan kondisi mendasar seperti itu memiliki peluang lebih tinggi untuk mengembangkan komplikasi Covid-19," kata Elkind.

"Vaksin memiliki efek samping, tetapi risiko komplikasinya sangat kecil," tambahnya.

Orly Vardeny, profesor kedokteran di Sistem Perawatan Kesehatan Minneapolis VA dan University of Minnesota, juga menyatakan bahwa orang tak perlu khawatir dengan efek samping yang parah.

Vaksin seperti Pfizer-BioNTech mungkin hanya menimbulkan nyeri di tempat suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, menggigil, nyeri sendi, dan demam sebagai reaksi umum.

Berita Terkait

Berita Terkini