Info

Donor Darah Usai Suntik Vaksin Covid-19, Amankah?

Beberapa orang mungkin ragu melakukan donor darah setelah suntik vaksin Covid-19.

Yasinta Rahmawati | Shevinna Putti Anggraeni

Ilustrasi suntik vaksin Covid-19. (Pixabay)
Ilustrasi suntik vaksin Covid-19. (Pixabay)

Himedik.com - Pada masa pandemi virus corona Covid-19 sekarang ini, donor darah tetap bisa dilakukan secara rutin dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Seseorang bisa mendonorkan darahnya jika memiliki kondisi:

  • Bugar dan sehat
  • Berat badan berkisar 50 hingga 158 kg
  • Berusia 17 hingga 66 tahun 
  • Dan orang usia 70 tahun atau lebih yang rutin mendonorkan darahnya

Selain itu dilansir dari Express, laki-laki, orang yang bergolongan darah O negatif dan orang kulit hitam juga sangat disarankan untuk mendonorkan darahnya secara rutin.

Seorang pria bisa mendonorkan darahnya setiap 12 minggu dan wanita bisa mendonorkan darahnya setiap 16 minggu.

Sedangkan, seseorang tidak bisa melakukan donor darah bila harus menjalani tes HIV/AIDS, HTLV atau hepatitis dan menjalani Pre-Exposure Prophylaxis (PrEP) atau Post-Exposure Prophylaxis (PEP).

Ilustrasi donor darah (shutterstock)
Ilustrasi donor darah (shutterstock)

Ada pula kategori orang yang benar-benar tidak boleh mendonorkan darahnya sama sekali, antara lain:

  1. Orang positif HIV
  2. Penderita hepatitis B dan C
  3. Positif HTLV
  4. Penderita atau pernah dirawat karena sifilis
  5. Orang yang pernah disutin dengan obat-obatan

Tetapi, apakah seseorang bisa mendonorkan darahnya setelah suntik vaksin Covid-19?

Orang yang mendapatkan suntik vaksin Covid-19, baik dosis pertama maupun kedua harus menunggu waktu 7 hari sebelum donor darah.

Selain itu, donor darah di masa pandemi juga harus berlangsung sesuai protokol kesehatan. Misalnya, diberlakukan antrian agar orang yang donor darah datang sesuai jadwalnya.

Langkah ini bisa membantu penerapan jarak sosial dan menghindari penumpukkan orang di lokasi donor darah. Karena, ruangan yang padat orang bisa meningkatkan risiko penyebaran virus corona.

Sementara itu, orang yang pernah mengalami gejala virus corona Covid-19 juga harus menunggu beberapa hari sebelum donor darah. Mereka setidaknya menunggu 28 hari sejak gejala virus corona berakhir.

Jika seseorang memiliki gejala tapi dinyatakan negatif virus corona Covid-19, Anda harus menunggu 14 hari sejak gejala tersebut berakhir. Jika Anda pernah isolasi mandiri atau orang di rumah terinfeksi, Anda harus menggunakan sampai akhir masa isolasi sebelum donor darah.

Berita Terkait

Berita Terkini